CERDAS MENGGUNAKAN OBAT
“CERDAS MENGGUNAKAN OBAT”
Oke, dalam penggunaan obat, kita sebagai pasien ataupun orang terdekat pasien harus bijak. dimulai dengan mau membaca kemasan dan kritis bertanya pada apoteker atau dokter.
Kita harus tau,
Obat adalah bahan kimia, yang masuk kedalam tubuh dan beberapa obat tidak hanya bermanfaat sebagai penyembuh, tapi juga pencegah penyakit atau kekambuhan, sehingga sangat penting bagi pengguna untuk memahami manfaat dan dampak dari obat.
Jadi kita harus bener” memahami dengan obat yang kita peroleh.
1.Obat ini apa namanya? Serta apa kandungannya?
2.Obat ini apa khasiatnya?
3.Obat ini berapa dosis yang digunakan?
4.Obat ini bagaimana cara penggunaannya?
5.Obat ini apa efek sampingnya?
Boleh tanyakan lima *O* ke apoteker yang melakukan konseling, disana kita juga harus cermat bertanya apa kandungan obat nya,bagaimana khasiat/ indikasinya,apakah obat ini hanya sebagai pereda nyeri, penurun demam, atau sebagainya.
Berapa kali sehari diminum? Tiap berapa jam kah obat digunakan. Jika dijelaskan 3 x sehari berarti penggunaan obat untuk tiap 8 jam, jika dijelaskan 2 x sehari penggunaan obat untuk tiap 12 jam. Dan jika di jelaskan 1 x sehari, maka penggunaan obatnya tiap 24 jam.
Berapa takaran obat jika sediaannya syrup? 1 sendok teh 5ml, 1 sendok makan 15 ml, atau 1 sendok bubur 8 ml),
Bagaimana cara penggunaan obatnya? Apakah ditelan, dikunyah, di tetes, disemprot, dioles, dimasukan ke anus/vagina, diletakan dibawah lidah.kita wajib mengetahui ini karna ini juga mementukan efektifitas kerja dari obat.Kita juga harus bertanya lebih jeli jika kita memperoleh obat khusus seperti obat suppostoria, obat” sesak napas, tetes mata/ telinga, semprot hidung.
Nah, selanjutnya kita tanya, apasih efek samping dari obat ini? Temann. setiap obat pasti memiliki efek samping, hanya saja aja efek samping yang tidak tampak/ tdk merasakan setelah diminum. Hal ini tidak semua kita bisa merasakan tergantung metabolisme tubuh masing”.
Kita juga wajib mengetahui kontraindikasi obat, Kontraindikasi artinya kondisi dimana obat itu tidak dapat digunakan. contohnya, obat tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh orang yang menderita tukak lambung. Tukak lambung adalah penyakit luka pada lambung yang menyebabkan nyeri pada daerah maag. Apabila kita mengkonsumsi obat, sebaiknya kita juga berdiskusi dengan dokter mengenai obat tersebut,riwayat obat yang digunakan,sehingga dokter atau apoteker dapat memilihkan obat dengan efek samping yang seminimal mungkin dan dengan dosis yang tepat.
Selanjutnya kita juga harus mengetahui interaksi dari si obat. Apa sih interaksi itu? Interaksi adalah perubahan efek obat ketika dikonsumsi bersamaan dengan obat lain atau dengan makanan dan minuman tertentu.
Nah, teman- teman
dalam sediaan obat, itu pasti tertera logo obatkan?
Bila kamu membeli obat, coba perhatikan kemasannya! Apakah ada lingkar hijau, biru, atau merah yang bertuliskan huruf K? Nah, apakah kamu tahu itu lambang apa?
Lambang Obat
Ternyata, itu merupakan lambang obat. Lambang itu berfungsi sebagai penanda, apakah obat itu termasuk obat ringan atau obat keras. Agar kamu tidak kebingungan saat membeli obat, kita cari tahu bersama, yuk!
Pertama, ada lingkaran hijau dan ada garis tepi berwarna hitam. Nah, obat dengan lambang ini merupakan obat bebas. Maksud obat bebas adalah bisa digunakan meski tidak memakai resep dokter. Meski begitu, kita tidak boleh mengonsumsi obat ini secara berlebihan. Contoh dari obat ini adalah obat yang biasa di jual di warung atau toko.
Bila kamu membeli obat, coba perhatikan kemasannya! Apakah ada lingkar hijau, biru, atau merah yang bertuliskan huruf K? Nah, apakah kamu tahu itu lambang apa?
Lambang Obat
Ternyata, itu merupakan lambang obat. Lambang itu berfungsi sebagai penanda, apakah obat itu termasuk obat ringan atau obat keras. Agar kamu tidak kebingungan saat membeli obat, kita cari tahu bersama, yuk!
Pertama, ada lingkaran hijau dan ada garis tepi berwarna hitam. Nah, obat dengan lambang ini merupakan obat bebas. Maksud obat bebas adalah bisa digunakan meski tidak memakai resep dokter.
Meski begitu, kita tidak boleh mengonsumsi obat ini secara berlebihan. Contoh dari obat ini adalah obat yang biasa di jual di warung atau toko.
Kedua, obat dengan lambang lingkaran biru dan bergaris tepi hitam. Yang ini termasuk ke dalam obat bebas terbatas. Maksudnya adalah obat yang mempunyai dosis cukup tinggi (bila dibandingkan dengan obat bebas), tetapi bisa dibeli meski tanpa resep dokter. Dalam kemasannya selalu ada tanda peringatan dan dosis yang harus digunakan. Beberapa obat golongan ini hanya bisa dibeli di apotek.
Ketiga, ada huruf K berwarna hitam dalam lingkaran merah dan mempunyai garis tepi hitam. Kalau yang ini termasuk obat keras. Jadi, obat ini hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Nah yang ini bukan berarti obat nya dosis tinggi ya, logo keras ini pertanda harus mendapat penjelasan khusus ke ahlinya, dan harus ada pemantauan dari dokter ataupun apoteker.
Makanan apa saja sih yang menjadi interaksi si obat?
Yaitu makanan/ minuman yang mengandung soda, kaffein, asam- asaman, susu, teh, jamu-jamuan, dan lain sebagainya.
Sehingga kita berikan jarak mengonsumsi nya 1 jam atau 2 jam setelah minum obat ☺️
Nah selanjutnya kita juga harus mengetahui, macam- macam obat beserta tujuan penggunaannya.
Dalam penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri. Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang diinginkan. Ketikapun bagi kita yang berpraktek di apotek, maka perlu diperhatikan benar etiket obat yanbg dibuat. Misalnya tablet dengan kaplet itu berbeda, atau tablet yang harus dikunyah dulu (seperti obat maag golongan antasida), seharusnyalah etiket obat memuat instruksi yang singkat namun benar dan jelas. Jangan sampai pasien menjadi bingung dengan petunjuk etiket obat. Oleh karena itu penting sekali bagi kita semua untuk mengetahui bentuk sediaan obat.
1. Pulvis (serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.
2. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer.
3. Tablet (compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
a. Tablet kempa
paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung desain cetakan.
b. Tablet cetak
Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan
c. Tablet trikurat
tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. sudah jarang ditemukan
d. Tablet hipodermik
Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
e. Tablet sublingual
dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakan tablet di bawah lidah.
f. Tablet bukal
Digunakan dengan meletakan diantara pipi dan gusi
g. tablet Effervescent
Tablet larut dalam air. harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab.
Pada etiket tertulis "tidak untuk langsung ditelan"
h. Tablet kunyah
Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak dirongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.
4. Pil (pilulae)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
5. Kapsul (capsule)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. keuntungan/tujuan sediaan kapsul adalah :
a. menutupi bau dan rasa yang tidak enak
b. menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
c. Lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan)
d. Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
e. Mudah ditelan
Banyak kan? Nah begitulah. Belum lagi nama obatnya yang begitu banyak. Seperti obat generik dan obat paten.
Apasih obat generik itu ? Terus obat paten itu apa? Apa bedanya
Persepsi yang berkembang di masyarakat beranggapan bahwa obat generik menjadi obat kualitas nomor dua dengan harga murah dibanding dengan obat paten yang bermerek, sehingga tak jarang pasien meminta untuk diresepkan obat paten oleh dokter.
Nah, kamu harus tahu guys bahwa pandangan seperti ini keliru, lho. Sebaiknya, kamu pelajari terlebih dahulu apa itu obat generik dan obat paten. Yuk, kita bahas selengkapnya!
Obat Generik
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya. Bila masa patennya telah habis, yakni selama 20 tahun maka dapat diproduksi oleh semua perusahaan-perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti.
Obat ini pun terbagi menjadi dua jenis lho, yakni obat generik berlogo dan obat generik bermerek.
Selain itu, juga dijual dengan harga murah karena hanya memerlukan biaya produksi saja tanpa harus mengeluarkan biaya riset dan pematenan obat tersebut.
Salah satu contohnya, yakni sildenafil yang merupakan obat untuk menangani disfungsi ereksi yang banyak diproduksi oleh perusahaan-perusahaan farmasi.
Obat Paten
obat paten adalah obat baru yang diproduksi serta dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah melakukan hak paten terhadap produksi obat baru tersebut berdasarkan serangkaian uji klinis yang dilakukan perusahaan tersebut sesuai dengan aturan internasional.
Misalnya saja sildenafil Pfizer yang menjadi obat viagra bermerek dan berkualitas, serta telah dijual di berbagai website dan media online lainnya.
selanjutnya, 6. Kaplet (kapsul tablet)
Merupakan sedian padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.
7. Larutan (solutiones)
Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
8. Suspensi (suspensiones)
Merupakan sedian cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma),suspensi topikal (penggunaan pada kulit) suspensi tetes telinga (telinga bagian luar),suspensi optalmik,suspensi sirup kering.
9. Emulsi (elmusiones)
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
10. Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
11. Ekstrak (extractum)
Merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisisa nabati atau simplisia hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
12. Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat celcius selama 15 menit.
13. Imunoserum (immunosera)
Merupakan sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular0 dan mengikut kuman/virus/antigen.
14. Salep (unguenta)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
15. Suppositoria
Merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra,umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan adalah :
a. Penggunaan lokal -> memudahkan defekasi serta mengobati gatal,iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
b. Penggunaan sistematik -> aminofilin dan teofilin untuk asma,klorpromazin untuk anti muntah,kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif,aspirin untuk analgesik antipiretik.
16. Obat tetes (guttae)
Merupakan sediaan cair berupa larutan,emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan farmakope indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain : guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttae auriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata).
17. Injeksi (injectiones)
Merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya agar kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
Ada 3 perbedaan antara obat generik dan obat paten yang harus kamu ketahui guys. Check this out!
1. Penamaan dan Produsen
Dari sisi penamaan dan produsen, obat generik menyesuaikan dengan kandungan zat aktif dan dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi.
Sedangkan, obat paten menyesuaikan dengan keinginan perusahaan farmasi dan hanya dapat diproduksi oleh perusahaan yang memiliki hak paten.
2. Kemasan
Desain kemasan untuk obat generik yakni sederhana dan diberi logo “Generik”.
Untuk obat paten, desain kemasan sesuai dengan keinginan produsen yang memiliki hak paten.
3. Harga
Harga obat generik tergolong murah karena dikemas sederhana dan tidak membutuhkan biaya promosi.
Sedangkan, obat paten dipatok dengan harga mahal karena membutuhkan biaya untuk pematenan, penelitian, promosi, dan kemasan.
Obat generik maupun obat paten memang memiliki beberapa perbedaan, namun dari sisi efektivitas keduanya sama.
Walaupun harganya murah, namun untuk mendapatkannya tidak sembarangan. Kamu harus mendapat petunjuk dokter terlebih dahulu ya guys dan jangan asal mengonsumsinya.
Nah,teman-teman..
Setelah kita memperoleh resep dari dokter kita juga harus wajib tau BUD obat yang kita peroleh. Apasih BUD itu?
Oke guys, kita lanjutkan kembali yakk..
Saat menerima obat di Rumah Sakit/Apotek/Klinik/tempat pelayanan kesehatan yang lain, apakah anda memeriksa tanggal kadaluwarsa atau expired date (ED)-nya? Tanggal kedaluwarsa adalah batas waktu obat masih dapat digunakan dengan khasiat, keamanan, dan mutu sesuai standar yang ditentukan, berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi yang sesuai dengan persyaratan penyimpanan produk. Tanggal ini ditetapkan oleh pabrik obat melalui penelitian. Bila suatu produk obat mencantumkan ED September 2020, maka obat dijamin baik hingga 30 September 2020, dengan catatan obat tersebut disimpan sesuai dengan instruksi penyimpanan seperti yang tercantum dalam kemasan obat. Apabila penyimpanan tidak baik, maka obat-obatan bisa rusak sebelum batas ED nya. Hal ini dapat dikenali dari adanya perubahan penampilan obat, seperti menjadi rapuh, berubah warna, berubah bau, menggumpal atau kemasannya rusak.
Sampai kapan obat boleh digunakan? Apakah selalu sampai tanggal kadaluwarsa? Jawabannya adalah tidak. Obat yang kemasan primernya sudah dibuka / dirusak hanya boleh digunakan hingga waktu Beyond Use Date (BUD)-nya. BUD ini berbeda-beda antar sediaan obat. Ada yang hanya 24 jam, 3 hari, 7 hari hingga 30 hari. Hal ini dipengaruhi oleh stabiltas obat, yang juga dipengaruhi oleh bagaimana penyimpanan obat tersebut, apakah sesuai atau tidak.
Pada umumnya obat dikemas dengan kemasan primer, sekunder dan tersier. Kemasan primer adalah kemasan yang langsung bersentuhan dengan produk obat, seperti: botol, blister, dst. Kemasan ini berfungsi untuk melindungi produk, mengawetkan, memperindah penampilan produk dan dapat berisi informasi pada pasien, Sedangkan kemasan sekunder adalah kemasan yang bersentuhan dengan kemasan primer berguna untuk melindungi kemasan primer, misalnya berupa dus kecil. Sedangkan kemasan tersier adalah kemasan untuk menggabungkan produk dalam jumlah yang lebih banyak, sehingga obat mudah didistribusikan.
Mengingat BUD tidak selalu tercantum pada kemasan produk obat, masyarakat hendaknya aktif untuk bertanya kepada Apoteker mengenai BUD obat yang digunakan. Semua jenis obat memiliki BUD, termasuk bentuk insulin, semprot hidung, tetes mata, tetes telinga, dll. Pasien harus memperhatikan pentingnya BUD dan menerapkan pengetahuan ini ketika menyimpan, serta menggunakan produk obat yang digunakan.
Contohnya adalah produk insulin. Insulin yang masih baru , belum digunakan harus disimpan di kulkas suhu 2-80C, namun tidak boleh disimpan di freezer (suhu beku). Penyimpanan pada suhu beku justru akan menyebabkan insulin rusak. Insulin yang disimpan dengan benar akan stabil atau dapat digunakan sampai tanggal kadaluwarsa. Namun bila sudah dibuka, maka hanya dapat digunakan sampai 28 hari. Insulin yang sudah pernah dibuka/digunakan dapat disimpan pada suhu ruang saja, di tempat yang tidak lembab, tidak terkena panas matahari atau paparan suhu tinggi.
Untuk obat tetes mata bentuk botol, apabila sudah pernah dibuka/digunakan, hanya dapat disimpan dan digunakan kembali maksimal 30 hari. Apabila sudah melebihi 30 hari, disarankan untuk membuangnya saja karena dari pabrik farmasi sudah tidak menjamin stabilitas dan kesterilannya. Penggunaan tetes mata ini harus memperhatikan sterilitasnya. Pasien atau yang akan membantu memberikan tetes mata harus cuci tangan dengan sabun sebelum menggunakan obat dan ujung tetes mata tidak boleh disentuh dengan tangan atau dibersihkan dengan tisu maupun benda lain. Karena BUD yang pendek, pabrik farmasi membuat inovasi berupa tetes mata mini dosis yang kemasannya lebih kecil. Kemasan mini dosis ini hanya dapat digunakan maksimal 3x24 jam setelah dibuka. Bila sudah melebihi itu, disarankan membuka kemasan mini dosis yang baru. Bila belum dibuka, kemasan mini dosis yang lain masih dapat digunakan sampai tanggal kadaluarsa yang tertera.
Untuk bentuk sediaan semisolid, yang kemasan maupun yang diracik, misalnya salep dan cream, BUDnya adalah 1 bulan sejak dibuat atau dibuka pertama kali. Demikian juga dengan sediaan sirup pada umumnya. Untuk sediaan sirup biasa (seperti sirup parasetamol, obat batuk pilek, obat mag,dll) maksimal digunakan setelah dibuka pertama kali adalah 1 bulan. Setelah lebih dari 1 bulan maka perusahaan farmasi sudah tidak menjamin lagi akan kualitasnya, sehingga sebaiknya sediaan obat tersebut dibuang saja meskipun masih ada. Khusus untuk sirup antibiotik, BUD nya hanya 7 hari, karena penggunaan obat- obat antibiotik harus dihabiskan, pada umumnya sirup antibiotik ini sudah habis sebelum 7 hari.
Untuk obat tablet yang dikemas satuan dapat digunakan sampai tanggal kadaluwarsanya. Sedangkan untuk tablet yang diracik menjadi puyer atau kapsul, dapat digunakan sampai 6 bulan sejak dibuat bila memiliki waktu ED yang masih panjang (lebih dari 2 tahun). Bila obat yang digunakan memiliki masa ED yang pendek (kurang dari 2 tahun), maka BUDnya adalah ¼ dari waktu EDnya. Misal obat tablet Paracetamol yang diracik menjadi puyer memiliki ED 4 bulan lagi. Maka, puyer Paracetamol tersebut hanya dapat digunakan sampai 1 bulan lagi. ED 4 bulan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Untuk sediaan ini ditanyakan langsung pada apoteker di pelayanan farmasi yang meracik obatnya.
Sebagai masyarakat yang cerdas, mari mulai mengenali jenis-jenis obat-obatan yang kita gunakan, terutama untuk pasien dengan penyakit kronis yang harus mengkonsumsi obat rutin setiap hari.
Nah setelah mengetahui informasi obat, kita wajib tau hal selanjutnya
Bagaimana cara menyimpan obat dengan benar?? Sudahkah obat-obatan kita di rumah tersimpan dengan baik? Berikut adalah tips cara menyimpan obat yang benar :
1.Sediakan wadah penyimpanan obat dan pilah-pilah obat menurut jenisnya, untuk memudahkan ketika kita mencarinya.
2.Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
3.Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.
4.Simpan obat ditempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan.
5.Jangan menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin agar tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
6.Periksa kondisi obat secara rutin, jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
7.Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Bersihkanlah wadah/kotak tempat penyimpanan obat secara rutin
Selanjutnya, aku juga mau ngasih gambaran nih buat teman-teman..
Kenapa sih dimedia Indonesia ini tak luput dari berita narkoba? Kenapa sampai saat ini indonesia masih dikategorikan sebagai negara darurat narkoba? karena angka prevalensi (pengguna narkoba) telah mencapai 4,2 juta jiwa dengan kematian akibat barang tersebut 50 orang per hari, dan kerugian ini menjadi kerugian negara kita.
Kenapa sih narkoba begitu bahaya??
Nah ini aku jelasin juga ya..
Ketika mendengar kata narkotika dan psikotropika, apakah Anda mengira keduanya sama? Jika iya, Anda bukan satu-satunya orang yang tak tahu perbedaan narkotika dan psikotropika.
Padahal, kedua obat terlarang tesebut tidaklah sama. Apakah saja perbedaan narkotika dan psikotropika itu?
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009, tertera jelas mengenai perbedaan narkotika dan psikotropika.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis. Zat ini dapat memicu penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan.
Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika. Zat ini dapat memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkan pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa narkotika termasuk obat yang dapat mengurangi rasa nyeri. Sementara psikotropika dapat memengaruhi sifat dan perilaku.
Apa saja golongan narkotika?
Zat narkotika sebenarnya dapat bermanfaat untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun jika disalahgunakan dapat menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
Narkotika terbagi dalam tiga berikut:
Narkotika golongan I
Narkotika golongan ini boleh digunakan dalam jumlah terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun penggunaannya harus dengan persetujuan menteri dan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Contoh narkotika golongan I meliputi tanaman koka, tanaman ganja, kokaina, dan sebagainya.
Narkotika golongan II
Narkotika golongan II dapat dipakai untuk kepentingan pengobatan. Dengan berpegang pada indikasi medis, dokter bisa memberikan narkotika golongan II atau III dalam jumlah terbatas pada pasien. Contohnya, fentanil, morfina, dan sebagainya.
Narkotika golongan III
Sama seperti narkotika golongan III, golongan III juga boleh dipakai sebagai pengobatan medis dan diberikan oleh dokter. Contoh narkotika golongan ini meliputi kodeina, propiram, dan sebagainya.
Apa saja golongan psikotropika?
Di samping perbedaan narkotika dan psikotropika, kedua obat ini sama-sama bermanfaat untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan jika digunakan dengan benar. Tetapi bila disalahgunakan, psikotropika dapat merugikan kesehatan penggunanya.
Psikotropika dikelompokkan menjadi empat golongan di bawah ini:
Psikotropika golongan I
Golongan I hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan, dan memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya, brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamina.
Psikotropika golongan II
Psikotropika golongan II juga bermanfaat dalam bidang medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Amfetamina, sekobarbital, dan zipepprol merupakan beberapa contohnya.
#Psikotropika golongan III
Golongan III berguna dalam bidang medis dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Contohnya meliiputi amobarbital, katina, serta pentazosina.
#Psikotropika golongan IV
Psikotropika golongan IV bermanfaat dalam pengobatan. Golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
Namun psikotropika golongan IV juga memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya, alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
Masih ada golongan psikotropika lainnya yang tidak berpotensi menyebabkan ketergantungan. Karena itu, golongan lain ini dikategorikan sebagai obat keras.
*Apa sih Efek penyalahgunaan narkotika dan psikotropika?*
Setelah mengetahui perbedaan narkotika dan psikotropika, serta golongannya, sekarang saatnya Anda mewaspadai efek penyalahgunaannya. Pasalnya, kedua zat ini sama-sama dapat merugikan pemakainya bila tidak digunakan dengan benar.
Bukan hanya masalah kesehatan, narkotika dan psikotropika juga memicu gangguan emosional, masalah dalam hubungan keluarga, hingga keuangan.
Efek pada fisik
1.Merusak tulang rawan hidung
Menghirup kokain melalui hidung bisa mengakibatkan kerusakan pada tulang rawan hidung.
2.Mudah jatuh dan cedera
Penyalahgunaan obat-obatan bisa memengaruhi keseimbangan tubuh, sehingga Anda lebih rentan untuk jatuh dan cedera.
3.Meningkatkan risiko gangguan jantung
Mengonsumsi zat-zat terlarang akan menaikkan tekanan darah dan detak jantung. Kondisi ini kemudian makin memberatkan kerja jantung serta pembuluh darah.
Dengan itu, risiko Anda untuk terkena stroke, serangan jantung, dan kematian pun turut meningkat.
4.Meningkatkan risiko penularan penyakit
Menggunakan obat-obatan dengan cara disuntik dapat berujung pada penularan hepatisis C, HIV, dan infeksi berbahaya lainnya. Terutama apabila Anda menggunakan jarum yang tidak steril.
*Efek secara psikologis*
Tidak ada perbedaan narkotika dan psikotropika jika dilihat dari efek psikologisnya. Apa sajakah pengaruh tersebut?
1.Menurunkan fungsi otak
Penyalahgunaan keduanya dalam jangka waktu lama dapat mengubah senyawa kimia dalam otak. Akibatnya, seseorang yang kecanduan obat-obatan bisa mudah lupa, sulit mengambil keputusan, dan mengalami penurunan kemampuan belajar.
2.Lebih suka menyendiri
Rasa cemas, gelisah, dan malu juga bisa muncul akibat ketergantungan zat-zat terlarang. Pengguna pun dapat merasa kesepian karena mereka cenderung menjauh dari pergaulan dan orang-orang terdekat.
3.Meningkatkan risiko bunuh diri
Ketika terjadi masalah finansial, pengguna umumnya tidak segan-segan melakukan tindak kriminal demi memenuhi ketergantungannya. Hal ini kemudian dapat meningkatkan stres, depresi, dan kecemasan.
Bahkan, sebuah studi menunjukkan bahwa tingkat kematian akibat bunuh diri lebih tinggi dua hingga tiga kali pada pencandu obat jenis opioid.
Dengan mengetahui perbedaan narkotika dan psikotropika serta efek buruknya, Anda diharap lebih jeli dalam mengenalinya. Penyalahgunaan keduanya dapat menyebabkan ketergantungan dengan risiko gangguan fisik dan mental yang serius hingga kematian.
Oleh karena itu, Undang-Undang Republik Indonesia telah menulis dengan lengkap bahwa baik narkotika dan psikotropika hanya boleh digunakan dalam pengawasan yang ketat sesuai dengan perundang-undangan.
Bahaya bangetkan efek nya, bisa dengan mudah berefek ke segala jurus. untuk memperoleh obat yang golongan narkotika dan psikotropika harus dengan resep dokter yang lengkap dan jelas. baik itu nama dokter, alamat praktek, nomor yang bisa dihubungi, kota tempat praktek, tanggal resep, nama obat, dosis obat, bentuk sediaan, jumlah yang dibutuhkan, signa/ pemakaiannya, tanda tangan dokter, dan stempel. semua harus jelas, dan harus diskrining/ diperiksa terlebih dahulu oleh apoteker. jadi untuk memperoleh obat ini ga sembarangan juga, belum lagi pelaporannya yang ribet ( wkwkwk curhat 😁🤭🤭😌)
Tujuan OWA adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masyarakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam OWA adalah obat berlogo *Keras* diberikan kepada pasien tanpa resep dokter. yang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien. Antara lain: obat antiinflamasi (asam mefenamat), obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM, obat KB hormonaldan lain-lain.
Obat OWA sudah ditetapkan, dan hanya diberikan dalam jumlah tertentu saja
Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan:
1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
2. Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
3. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
4. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
5. Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.
Kalau bicara soal obat memang ribet
Begitu dengan penggunaan. Memang banyak syaratnya kan? Yaa.. karna obat zat kimia, bom juga zat kimia. Yang membedakan hanya senyawanya aja..
Maka dari itu kita harus wajib patuh dengan anjuran dokter/ apoteker. Agar kita dapat menggunakan obat dengan efektif.percuma dong kita minum obat tapi kita ga ngerti tentang obat yang kita minum, bagaimana cara penggunaan obat yang benar, terlebih lagi kalau dapat resep dari dokter yang isisnya *Antibiotik* yang memang harus dihabiskan walaupun tubuh udah merasakan tidak sakit lagi. Ini disebabkan antibiotik yang kita minum gunanya untuk melawan bakteri yang ada didalam tubuh, seandainya kita tidak mematuhi aturan maka tubuh kita bisa resistensi dengan antibiotik tersebut. Suatu hari jika kita terinfeksi lagi, malah ga mempan lagi dg antibiotik golongan rendah.
Ribetkan? Iyaa, selain harga yang mahal kita juga harus taat aturan.
Sehat itu memang mahal guys, makanya dari sekarang yukk ubah pola hidup menjadi pola yang sehat. Jauhkan dari makanan yang enak tapi bisa menyakitkan :D, rajin berolahraga setiap harinya, kurangin minuman bersoda/ manis/ bercafein, hindari minuman berakohol, makan lah buah dan sayuran. Itu penting loh..
Ketimbang beli vitamin C atau antioksidan yg sudah dikemas dalam bentuk obat, ada baiknya kita kembali ke alam. Banyak loh buah dan sayuran yang tinggi kandungan vitamin c dan antioksidannya. Mending simpan uangnya untuk nabung masa depan :D
Kita yang sebagai penerus bangsa, pemimpin bangsa nantinya harus punya jiwa nasionalisme mengabdi kenegara. Apapun itu profesinya. Jadilah anak muda yang cerdas, yang memiliki jiwa dan skill yang hebat.
Teruslah upgrade diri kita, jadilah seperti roket yang melesat hebat.
Sekian dulu Semoga Bermanfaat 😊🙏
Komentar
Posting Komentar